TAPANULI SELATAN,- Kepala Puskesmas (Kapus) Pintu Padang Muhammad Halim Pasaribu, SKM Mengelak Saat di Konfirmasi Awak Media Tentang Pengguna Anggaran Realisasi Dana Kapitasi JKN Tahun Anggaran Tahun 2019 dan 2020 dan juga anggaran dana BOK ( Bantuan Operasional Kesehatan ) di Puskesmas Pintu Padang Jl. Lintas Padang Sidempuan - Padang, Kec. Batang Angkola, Kab. Tapanuli Selatan, Sabtu (28/1/2023).
Pada saat awak media berada di Puskesmas Pintu Padang, terlihat beberapa Staf sedang melakukan kegiatan gotong royong di hari Sabtu.
Lucunya, ketika awak media menanyakan keberadaan Kepala Puskesmas Pintu Padang kepada Stafnya, “Tadi kapus disini bg dan saya juga ngak tahu kemana bg, "ungkap salah seorang staf yang tidak mau menyebutkan namanya di Pukesmas tersebut.
Mengingat Undang - Undang No. 14 Tahun 2008 tentang informasi keterbukaan publik, Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik.
Belum lama ini, awak media sudah pernah mengkonfirmasi lewat telphone dan WhatsApp dan hasilnya Kapus Pintu Padang memilih Bungkam.
Diminta Kepada Bapak Bupati Tapanuli Selatan H. Dolly Pasaribu agar mengevaluasi kinerja Kepala Puskesmas Pintu Padang atau copot jabatan karena tidak mengerti undang undang keterbukaan informasi publik, Dan juga tidak mau menjelaskan realisasi Pengguna Anggaran JKN Tahun 2019 dan 2020 dan juga dana BOK.
Sudah beberapa awak media berusaha menjumpai Kepala Puskesmas Pintu Padang pada akhirnya tidak dapat ditemui dan selalu mengelak bertemu dengan awak media di kantornya, awak media menduga anggaran realisasi JKN dan BOK itu tidak tepat sasaran dan tidak transparan yang berpotensi terjadinya korupsi.(AIS)
0 Komentar