Tindakan Agresif Kepolisian Yang Mengkawal UNRAS SEMPAK


 


MEDAN,- Satuan Elemen Mahasiswa Pemerhati Keadilan (SEMPAK) Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa yang ke 3 kalinya dengan Isu Permasalahan Pada Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa di Kab. Padang Lawas Utara yang terindikasi Maraknya PUNGLI dan NEPOTISME. Jum'at (31/03/2023). 

Syaiful Ritonga dalam orasinya menyampaikan "Ini bukan kali pertama kami mendatangi kantor Bawaslu Sumatera Utara ini dengan permasalahan yang sama, kali pertama kami datang kesini masih di sambut Komisioner Bawaslu Sumut yaitu bapak Agus Salam Nasution, beliau mengatakan akan menindak lanjuti permasalahan ini dan kalimat yang paling saya ingat yaitu perkataan bapak Agus Salam Nasution yang katanya jika ada bukti PUNGLI pada Perekrutan PKD tersebut maka dia akan menindak lanjutinya secara tegas, namun kedatangan kami yang kedua dan ketiga membawa bukti yang diminta tapi tidak di sambut dengan baik apalagi ditindak lanjuti.

Setelah beberapa jam SEMPAK-SUMUT menyampaikan aspirasinya dengan melakukan orasi, seorang Satpam dan Intel memediasi aksi massa dengan mengatakan bahwasanya Komisioner dan Staf tidak ada di kantor, sontak aksi massa meminta agar di kroscek langsung kedalam, namun pihak mediator yaitu Kepolisian dan Satpam Bawaslu Sumut tidak mengizinkan ada yang merekam. Dan hal tersebut yang membuat situasi semakin memanas.

Di akhir unjuk rasa SEMPAK-SUMUT membentangkan spanduk yang bertuliskan BANGUNAN INI DISITA DAN DI ALIH FUNGSIKAN MENJADI PANTI ASUHAN kemudian aksi massa mengunci pintu gerbang Bawaslu Sumatera Utara yang membuat keadaan semakin memanas dan terjadinya saling dorong mendorong antara aksi massa dengan pihak Kepolisian dan Satpam. Dalam kejadian tersebut salah satu aksi massa menjadi korban yang dimana korban mengalami lecet-lecet di bagian tangan dan pinggang akibat dorongan dan cengkraman pihak kepolisian.

Pembentangan spanduk yang bertuliskan BANGUNAN INI DISITA DIALIH FUNGSIKAN MENJADI PANTI ASUHAN dan penguncian pintu gerbang Bawaslu Sumut merupakan salah satu bukti protes kami terhadap Bawaslu Sumatera Utara yang tidak tau akan fungsi dan tugasnya ujar Roni Harahap koordinator aksi, ketika di wawancarai oleh awak media. Koordinator lapangan Rahmat Husein Siregar menambahkan kami akan melakukan aksi unjuk rasa damai kembali sampai permasalahan ini dapat di tuntaskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.(SS)

Posting Komentar

0 Komentar