Miris Negeri Ini, Pejabat Humas Kemenag Sumut Yaitu Bapak Yunus Menanggapi Aksi "TAMU" Mengatakan Pejabat Diperbolehkan Memberi Hadiah (Gratifikasi)


 

MEDAN,- Pada Hari Senin Tanggal 15 Mei 2023 TAMU (Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan) kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang mempertanyakan Terkait laporan yang sudah di masukkan pada tgl 06 03 2023 yang lalu.


Ibrahim selaku koordinator aksi menyampaikan, kejaksaan tinggi sumatera utara lamban mengatasi masalah di provinsi sumatera utara, di mana pada tgl 06 03 2023 lalu kita mengantarkan surat laporan tentang dugaan Pungli di tubuh Kanwil Kemenag sumatera Utara, namun yang kami sayangkan Sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan tinggi Sumatera utara dalam mengatasi laporan TAMU, ujarnya


Habibi martua selaku koordinator lapangan juga menyampaikan jika kejaksaan tinggi Sumatera Utara tidak lagi sanggup mengatasi laporan yang sudah di masukkan dua bulan yang lalau, maka kami Nilai kejaksaan tinggi Sumatera Utara tidak berfungsi sebagai mana mestinya. ujarnya


Adapun yang mewakili dari kejaksaan tinggi Sumatera utara yang menanggapi yaitu ibu Eli sabet, dia menyampaikan kepada mahasiswa pendemo agar tetap bersabar karena laporan yang di masukkan sedang dalam proses.


Ibrahim menyampaikan kepada awak media, TAMU tidak puas dengan jawaban dari pihak kejaksaan, karena laporan TAMU sudah dua  bulan telah di masukkan namun sampai hari ini belum ada perkembangan atau tindak lanjut yang di lakukan, maka dalam hal ini TAMU Akan melangkah menuju kejaksaan Agung untuk menyampaikan aspirasi dengan tuntutan yang sama, dan TAMU meminta kepada kepala kejaksaan Agung agar mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karna lambatnya penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.(SS/AIS)

Posting Komentar

0 Komentar