Lagi Asyik Pesta Narkoba, Dua Pasangan ini Digerebek Sat Narkoba Polres Langkat


LANGKAT,- Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap dan amankan 2(dua) Pasangan  pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di  Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat Rabu(15/11/2023) pkl 20.00 Wib.


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Kasat narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH menerangkan bahwa para pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat masing masing an:

D.M.S ,Lk, 22Thn, Islam, Mocok-mocok, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat

Z lk , 39Thn, Islam, Mocok-mocok, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat

W.A.P,pr, 22Thn,, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat 

H.A pr, 36Thn,, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat 


Saat para pelaku  diamankan turut juga diamankan barang bukti berupa

1 ( satu ) Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,11 ( nol koma sebelas ) Gr

1 ( satu ) bungkus kotak rokok merk club X

2 ( dua ) buah mancis,

 1( satu ) buah kaca pirek

 1 ( satu ) buah alat hisap berupa bong

1 ( satu ) buah skop yang terbuat dari pipet plastik

1 ( satu ) unit sepeda motor honda vario warna merah tanpa Nopol


Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menambahkan Pada Hari Rabu Tanggal 15 November 2023 sekira Pukul 19.30 Wib, Team Opsnal Unit II yg dipimpin olehnya mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat.. sering adanya diduga melakukan transaksi dan Penyalahgunaan  narkotika jenis  Sabu.


Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Tim opsnal unit II untuk menindak lanjuti laporan tsb, kemudian tim menuju tkp, sekira pukul 20.00 Wib. Tim pun tiba di tkp, sesampainya di tkp tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan tim pun mengamankan tsk yang berada di dalam rumah tersebut.


Selanjutnya tim pun melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus kotak rokok merk club X yang di dalam nya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu yang ditemukan di kamar depan rumah tersebut.


Selanjutnya tim pun melakukan interogasi terhadap  pelaku dan  mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.


Kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH  menegaskan penindakan ini bukti dan komitmen pihak Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah hukum polres Langkat.


Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran dan transaksi Narkotika agar memberitahukan kepada Polres Langkat ujar AKBP Faisal.*(rahmad)




Posting Komentar

0 Komentar