LANGKAT,- Terlihat wajah cerah Direktur LKBH STAI JM Dr. Muhammad Saleh, S.HI, MA, C.PM dan Kepala Desa Pantai Cermin Muhammad Taufiq, A.Mk, S.Pd dalam menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (MoU) antara LKBH STAI JM dengan Pemerintahan Desa Pantai Cermin dalam hal Pemberian Konsultasi Hukum Gratis bagi Masyarakat desa Tersebut.
Kegiatan yang di hadiri oleh Pengurus serta Tim Ahli LKBH STAI JM dan juga seluruh stakeholder pemerintahan desa Pantai Cermin itu di laksanakan di Kantor Desa Pantai Cermin pada tanggal 08 Mei 2024 dari Pukul 10.00 WIB hingga Pukul 12.30 WIB.
Terlihat beberapa pengurus dan Tim Ahli LKBH STAI JM seperti Sekretaris LKBH STAI JM Muhammad Hasbi, S.H , Koordinator Tim Ahli Azhar, S.HI, MA dan Advokat Tim Ahli M. Fitriadi, S.H, M.H, mendampingi Direktur LKBH STAI JM dalam penandatangan perjanjian.
Sedangkan dari Pihak desa terlihat Ketua dan Sekretaris BPD desa Pantai Cermin Dr. Muamar Al Qadri, S.Pd, M.Pd beserta seluruh kepala dusun di desa tersebut ikut mendampingi kepala desa dalam kegiatan yang mendapat respon positif oleh masyarakat desa Pantai Cermin ini.
Kegiatan di awali dengan sambutan oleh kepala desa Pantai Cermin atas acara yang berlangsung dengan penuh hikmat tersebut. Muhammad Taufiq, A.Mk, S.Pd selaku kepala desa menyampaikan bahwa pemerintah desa Pantai Cermin sangat menyambut baik adanya perjanjian kerjasama ini, karena tentunya dengan di adakan kegiatan konsultasi hukum gratis ini, masyarakat sangat merasa sangat terbantu karena tidak bingung lagi mencari tempat untuk mempertanyakan perihal permasalahan-permasalahan hukum yang di alami.
Kemudian setelah itu, Dr. Muhammad Saleh, S.HI, MA, C.PM selaku Direktur LKBH STAI JM yang juga Ketua STAI Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura Langkat menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian STAI JM terhadap kondisi masyarakat langkat pada umumnya dan masyarakat desa Pantai Cermin khususnya.
Dr. Muhammad Saleh, S.HI, MA, C.PM juga menyampaikan bahwa Pengurus dan Tim Ahli LKBH STAI JM berisikan orang-orang yang mumpuni di bidang hukum. Seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum keluarga, hukum waris dan juga hukum agama. Pengurus dan Tim Ahli terdiri dari Akademisi Hukum, Mediator Hukum dan beberapa Advokat senior.
“Kedepannya masyarakat bisa konsultasi hukum kepada pengurus maupun tim ahli LKBH STAI JM baik secara daring maupun tatap muka di kantor desa Pantai Cermin. Praktisi dan akademisi hukum dari LKBH STAI JM bisa memberikan bantuan konsultasi dalam berbagai bidang kasus hukum seperti kasus pidana, perdata, kasus waris, kasus seputar hukum keluarga dan perkawinan maupun kasus lainnya”. ucap Muhammad Saleh.
Acara di tutup dengan pertanyaan dari masyarakat yang menghadiri kegiatan, seputar beberapa kasus hukum yang terjadi di daerah tersebut. Kemudian setiap pertanyaan di jawab dengan sangat baik dan memuaskan oleh pihak LKBH STAI JM.*(rahmad)
0 Komentar